BERITA
Hari Kunjung Perpustakaan, Perpustakaan sebagai Sarana Pendidikan
14/Sep/2026
Perpustakaan lebih dari sekadar gudang buku saja, namun perpustakaan modern juga berfungsi sebagai pusat pembelajaran, penelitian, pengembangan budaya literasi dan sebagai sarana pendidikan. Perpustakaan berfungsi sebagai sarana pendidikan yang krusial tentu sangat mendukung proses pembelajaran, memperluas wawasan, dan meningkatkan kecerdasan bangsa. Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan secara resmi berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi.
.jpeg)
Peran Utama Perpustakaan dalam Pendidikan adalah sebagai pusat sumber belajar, yaitu menyediakan berbagai bahan pustaka, buku referensi, dan media digital yang menunjang kurikulum formal maupun informal. Sebagai wahana pengembang budaya literasi, yaitu membangkitkan minat baca, kemampuan berpikir kritis, serta kecakapan berbahasa bagi peserta didik. Sebagai pendukung pembelajaran sepanjang Hayat (Lifelong Learning), yaitu menjadi fasilitas belajar yang terbuka bagi siapa saja tanpa memandang status sosial untuk terus menambah pengetahuan. Serta perpustakaan sebagai ruang belajar yang Kondusif, yaitu memberikan lingkungan yang nyaman untuk melakukan riset, diskusi, dan eksplorasi ilmu pengetahuan secara mandiri.
- Bahasa yang Meledak
- TKA Tertib dan Lancar
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik
- Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan
- Devosi Kepada Bunda Maria
- Ziarek Guru dan Karyawan
- Pelantikan Pengurus OSIS
- Musyawarah Besar OSIS dan MPK
- Meriahkan Gelar Budaya Dwijakarya untuk Satu Indonesia
- Percobaan Ingenhousz